Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Paska laporan pemukulan wartawan oleh oknum polisi, giliran polisi yang melaporkan oknum wartawan ke Polda Riau dengan sangkaan melakukan penghinaan pada institusi Polri, Selasa (8/12/2015) siang.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono membenarkan adanya laporan yang dimasukkan ke Polda Riau.
Menurutnya, laporan tersebut mengatasnamakan institusi Polri terkait dengan penghinaan yang dilakukan oknum wartawan saat terjadinya kericuhan pada Sabtu (5/12/2015) lalu.
"Berdasarkan bukti rekaman video yang kita dapat ternyata oknum wartawan telah menghina institusi Polri hingga memancing anggota Sabhara melakukan tindakan tegas," terang Putut.
Ditambahkan Putut, selain bukti awal berupa rekaman, dua orang saksi yang mendengar langsung kata-kata hinaan dari mulut oknum watawan tersebut juga turut dibawa ke Polda Riau.
Beberapa orang saksi yang benar-benar berada dilokasi kejadian nantinya juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
”Kita ingin masyarakat tahu bagaimana sebenarnya peristiwa tersebut terjadi. Tidak ada niat lain. Terkait anggota yang melakukan pemukulan tetap akan menjalani proses di Polda Riau," pungkas Putut.
Seperti diberitakan, Zuhdi Febriyanto wartawan media online di Pekanbaru melaporkan tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap dirinya, Senin (7/12/2015) kemarin.
Pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu lalu saat berlangsungnya Kongres HMI di Gelanggang Remaja.