Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Proses penghitungan surat suara Tempat pemungutan suara (TPS) 25, Lapas Kelas II A Jambi terpaksa dihitung ulang.
Penghitungan ulang surat suara dilakukan karena terdapat selisih dua surat suara.
Sehingga, penyelenggara, pengawas dan saksi di TPS sepakat melakukan penghitungan ulang.
Dari hasil penghitungan surat suara di Lapas Kelas IIa Jambi, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jambi nomor urut 2 Zumi Zola- Fachrori Umar unggul didua TPS lapas.
Di TPS 25, Zumi -Zola- Fachrori memperoleh suara 212. Unggul atas Pasangan nomor urut 1 HBA- Edi yang hanya memperoleh 104 surat suara.
Total jumlah surat suara 324, dengan jumlah suara tak sah sebanyak 8 suara.
Masih di lapas kelas IIa Jambi, di TPS 26, lagi Zumi Zola- Fachrori Unggul dengan perolehan 269 suara.
Sementara pasangan nomor urut satu HBA-Edi memperoleh 89 suara.
Total suara 369, serta 18 surat suara tidak sah.
Untuk di ketahui pasangan calon gubernur nomor urut satu HBA-Edi Purwanto mendapat dukungan dari partai Demokrat, PDI-Perjuangan, PKS dan Gerindra.
Sementara pasangan calon gubernur nomor urut Dua Zumi Zola - Fachrori Umar mendapat dukungan dari partai PKB, PAN, PBB, Nasdem dan Hanura.