News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Sompie-Yulisa Berakhir Digantikan Heri Rotinsulu Jabat Bupati Minahasa Utara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon bupati Minahasa Utara, Sompie Singal bersama istri, Alce Singal-Polii, menunjukkan jari kelingking berkelir tinta usai menggunakan hak suaranya di TPS Dua Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Rabu (9/12/2015).

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Lima tahun memimpin Minahasa Utara (Minut), pasangan Bupati dan wakil bupati, Sompie Singal dan Yulisa Baramuli atau yang akrab dengan sebutan Sompie bersama Yulisa (SBY), Kamis (10/12/2015) resmi berganti.

Apresiasi juga kritik, diyakini ikut mewarnai perjalanan pembangunan di Minahasa Utara.

Menandai perpisahan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulut, Kamis hari ini akan melangsungkan upacara pelantikan penjabat bupati yang baru serta pisah sambut dari bupati dan wakil bupati demisioner ke penjabat bupati yang baru, Herry Rotinsulu di Gedung Graha Gubernuran, Bumi Beringin Manado.

Acara pelantikan itu diakui Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Sem Tirajoh telah dipersiapkan secara matang, dengan menghadirkan sejumlah tokoh pemekaran, mantan anggota DPRD, mantan sekda dan mantan bupati dan penjabat bupati Minahasa Utara.

"Acaranya sudah dipersiapkan dan akan dihadiri oleh banyak tokoh Minut," kata Trajoh.

Momentum pilkada 2015 yang diikuti oleh Sompie maupun Yulisa tentunya berkesan lain, karena ketika lima tahun lalu mereka berjuang bersama merebut posisi bupati dan wakil bupati, kali ini mereka justru berhadap-hadapan, saling bersaing memperebutkan posisi top eksekutif di Pemkab Minut untuk lima tahun kedepan.

Sebelumnya teka-teki soal siapa penjabat Bupati Minut menggantikan Sompie, telah dijawab secara gamblang oleh penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono.

Kepada wartawan dia mengatakan bahwa penjabat Bupati Minut akan dijabat oleh Heri Rotinsulu.

"Pak Heri orangnya," kata dia.

Menurut Sumarsono, Heri akan dilantik pada 10 Desember nanti. Dikatakannya, Heri dipilih melalui proses, dimana pihaknya sebatas mengajukan, Mendagri lah yang menentukan.

"Prosesnya jelas," kata dia.

Sumarsono menjelaskan, penjabat adalah representasi dari pusat. Dikatakannya, penjabat bisa memutasi pejabat.
"Hanya jangan terlalu sering," kata dia.

Yang tidak boleh dilakukan, menurutnya adalah mengubah kebijakan. (tos)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini