News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Acungi Jempol Tiga Pejabat Negara yang Terapkan Sistem Cegah Korupsi

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan) bersalaman dengan Mantan Menteri Perhubungan EE Mangindaan (kiri) saat menghadiri sidang Pansus Pelindo II di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Pansus Pelindo II memanggil Ignasius Jonan dan EE Mangindaan untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Baru tiga pejabat negara yang berpredikat baik menurut KPK karena menerapkan sistem birokrasi yang mencegah terjadinya praktik koruptif.

Selain Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, predikat baik KPK serahkan kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Tiga pejabat tersebut merupakan representasi pejabat yang telah melakukan perombakan sistem dalam mencegah praktik koruptif," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, pada Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015).

KPK mengakui memang belum banyak kementerian melakukan hal serupa, begitu juga kepala daerah, karena sampai saat ini belum ada satu pun daerah yang mencoba melaporkan hal tersebut.

"Yang banyak justru dari BUMN dan BUMD unggulan seperti Pertamina, Mandiri, dan BJB," ujar Pahala.

Memang proses pelaporan tersebut tidak gampang lantaran harus ditandatangani lima pimpinan KPK dan selama setahun ada 1200 laporan gratifikasi yang nilainya mulai Rp 50 ribu sampai miliaran rupiah.

"Makanya bagusnya langsung menolak kalau ada upaya pemberian tersebut gratifikasi, berapa pun nilainya," sambung Pahala sambil menambahkan pihaknya tak jemu mendorong setiap lembaga pemerintahan mau melaporkan gratifikasi yang mereka terima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini