Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deddy Yulianto diperiksa di Subit I Krimum Polda Babel, Jumat (11/12/2015).
Deddy Yulianto memenuhi panggilan polisi terkait laporan Hendra Lim ke Polda Babel.
Hendra Lim pengusaha kavlingan tanah melaporkan Deddy Yulianto terkait kasus penggelapan mobil mewah merk Toyota Alphard.
Saat ini Deddy Yulianto sedang menjalani pemeriksaan. Sejumlah wartawan terlihat menunggu di depan ruangan.
Seperti diketahui Hendra Lim melaporkan Deddy Yulianto karena mobil miliknya dikuasai sepihak.
Awalnya Deddy Yulianto dan Hendra Lim terlibat jual beli tanah. Namun karena ada masalah akhirnya terjadi perselisihan.
Hendra Lim diminta oleh Deddy Yulianto untuk mengembalikan uang miliknya ratusan juta rupiah.
Kemudian masalah tersebut berkembang saat Deddy Yulianto menguasai mobil Hendra Lim dan menganggap sebagai jaminan.
Sementara Hendra Lim menganggap mobil miliknya tersebut tidak ada sangkut pautnya. Apalagi mobil tersebut dipinjam Deddy Yulianto untuk mengantar tamu namun tak dikembalikan.