Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - KA (33) dan CH (41) harus berusan dengan kepolisian karena dilaporkan melakukan penipuan dengan modus bantuan orang pandai yang disebut Datuk.
Keduanya diringkus unit reskrim Polsek Senapelan, Minggu (13/12/2015) karena korban mengalami kerugian Rp 165 juta.
Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada November lalu.
Korban bernama Rusli dikenalkan pada Datuk alias Hamdani oleh kedua tersangka.
Selanjutnya keduanya berupaya meyakinkan jika Datuk merupakan orang pandai yang mampu mendatangkan uang secara gaib hanya dengan bantuan sebotol minyak.
Caranya botol minyak dibuka kemudian diletakkan ditengah kamar.
Uang akan turun dengan sendirinya sesuai dengan lamanya botol dibuka.
Harga minyak yang ditawarkan Datuk dipatok Rp 50 juta.
Awalnya korban tidak percaya hanya dengan sebotol minyak bisa mendatangkan uang.
Kedua tersangka bersama dengan Datuk kemudian melakukan ritual untuk meyakinkan korban.
Dari ritual tersebut sejumlah uang jatuh dari plafon kamar.
"Saya tidak tahu uang tersebut dari mana datangnya. Saya melihat sudah berserak dilantai kamar, " tersangka KA berusaha mengelak dari persekongkolan dengan tersangka Datuk yang kini masih diburu polisi.
Dari ritual pertama, korban masih berlum percaya.