Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua tersangka pencurian emas batangan masing-masing Ari Syahputra Siregar (30) warga Jalan Krakatau, Pulo Brayan Darat I, Medan Timur dan Arianto Ginting (23) warga Jalan Karya Dame, Gang Keluarga, Sei Agul, Medan Barat masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsekta Medan Timur.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur, Inspektur Satu Ucox Rambe, pihaknya masih memburu penadah emas batangan bermerk Antam dimaksud.
"Dari keterangan kedua tersangka, mereka menjual emas batangan itu kepada RB. Saat ini, kita masih mendalami keterangan kedua tersangka," ungkap Ucox, Selasa (15/12/2015).
Disinggung lebih lanjut soal keberadaan RB, Ucox belum mau merincinya. Ia khawatir jika keberadaan penadah terlalu diekspose yang bersangkutan dikhawatirkan akan kabur.
"Pengakuan mereka begitu. RB inilah yang menerima emas batangannya. Saat ini, masih dalam pengejaran kita," sambung Ucox.
Dalam kasus ini, kedua tersangka ditangkap berkat rekaman pengawas yang ada di dalam rumah korban. Dari rekaman terlihat kedua pelaku memanjat dari samping rumah korban.
"Di CCTV itu wajah kedua pelaku terlihat jelas. Darisitulah kita mulai melakukan penyelidikan," ungkap Ucox.
Setelah beberapa hari melakukan pengembangan, kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus. Namun sayangnya, pelaku telah menjual emas batangan hasil curiannya.