Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Saat Tulus digelandang ke mobil patroli Tim Elang Polrestabes Semarang, Selasa (15/12/2015) dini hari, kakek Tulus dan tetangganya hanya melihat.
Namun ada satu tetangganya yang sepertinya tidak terima dengan penangkapan Tulus.
Dia ingin polisi juga mencokok penjual pil koplo lainnya yang rumahnya di seberang jalan, berhadapan dengan rumah Tulus.
"Sisan dicekel toh pak, podo podo bakul koplo (sekalian ditangkap saja pak, sama sama jual pil koplo)," kata tetangga Tulus sembari menunjuk rumah di seberang jalan.
Tak menunggu lama, penghuni rumah itu pun dibangunkan.
Setelah dijelaskan maksud kedatangan polisi, pemilik rumah pun mempersilahkan polisi menggeledah.
Seisi rumah digeledah namun tidak menemukan pil koplo.
Hingga kecurigaan muncul setelah polisi mendapati ribuan klip plastik obat di samping kandang burung merpati.
Selain itu, di atas atap rumah polisi juga mendapati ratusan plastik klip serupa.
Penggeledahan dilanjutkan, hingga polisi memeriksa dalam gitar akustik milik anak pemilik rumah, Slamet.
Di dalam body gitar yang ditarus di teras rumah polisi menemukan 30 butir pil koplo yang sudah dipisah menjadi tiga plastik klip kecil berisi masing masing 10 butir.
Selain 30 butir pil koplo warna putih jenis Trihex yang ditemukan di dalam gitar, polisi juga menemukan 280 butir pil koplo siap edar yang disembunyikan di sela sela rangka motor milik Slamet.
Awalnya Slamet tak mengakui barang tersebut adalah miliknya, namun setelah diinterogasi lebih mendalam, akhirnya Slamet mengakui barang tersebut merupakan peninggalan kakaknya yang sudah terlebih dahulu ditangkap Tim Elang.
"Itu sisa jualan kakak saya, ditangkap polisi juga karena jualan koplo sekitar dua minggu yang lalu. Ini cuma jual sisa sisanya saja," kata Slamet.