Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Lebih dua ribu anggota plus sejumlah pengurus mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Badan Pengurus Daerah HIPMI Jambi, Zulhadi.
Mosi tidak percaya disampaikan karena Zulhadi tidak mengakomodir kepentingan lebih dari dua ribu anggota, demikian disampaikan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jambi, Azwan Hidayat.
Menurut Azwan tindakan ini menyikapi kevakuman organisasi yang berlangsung selama setahun, di mana hak pengusaha muda yang tergabung di HIPMI tak diakomodir.
"Se-Provinsi Jambi kita ada 2000 anggota yang tidak mendapat pembinaan ini karena kepengurusan tidak aktif. Pascamunas Desember 2014 di Bandung tidak ada kegiatan sampai sekarang," ujar Azwan, Selasa (15/12/2015).
Azwan mengatakan berdasar hasil rapat pleno Senin (14/12/2015) malam, delapan BPC HIPMI Kabupaten atau Kota se-Jambi serta empat pengurus BPD Himpi Jambi sepakat mengadakan musyawarah luar biasa untuk menggantikan Zulhadi.
"Ini sudah memenuhi dua per tiga suara sesuai AD/ART untuk dilakukan musdalub. Ini pertama kali terjadi, tapi mau tidak mau dilakukan demi kepentingan bersama," beber Azwan.
Azwan mengatakan ada 16 poin mosi tidak percaya terhadap Zulhadi karena dianggap tidak lagi sesuai aturan organisasi sehingga mesti digelar musdalub.
"Kita sudah konsultasi dengan para senior HIPMI di Jambi dan mereka mendukung demi keberlangsungan organisasi dan kepentingan anggota. Tidak ada kepentingan politik di sini," tegas dia.
Ketua BPD Hipmi Jambi hingga selasa sore belum dapat dikonfirmasi karena sedang berada di luar kota. Saat dikonfirmasi via pesan pendek dan telepon, Zulhadi tak meresponnya.