News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Sebagai Paman, Wahid Ahmad Keruk Uang Korban Rp21 Juta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse kriminal Polres Sleman menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus mengaku saudara dekat melalui telepon.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Satuan Reserse kriminal Polres Sleman menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus mengaku saudara dekat melalui telepon.

Setelah korban terperdaya, pelaku mulai meminta pulsa dan transfer uang.

Akibat kejadian itu korban menderita kerugian hingga Rp21 juta.

Kasat Reskrim AKP Sepuh Siregar memaparkan kejadian ini menimpa Danar Wulandari (25) warga Rejowinangun, Kotagede pada November lalu.

Wahid Ahmad (21) warga Pacitan, Jawa Timur menelepon korban dan mengaku pamannya yang ada di Kalimantan.

Secara kebetulan korban memang memiliki paman yang ada di Kalimatan sehingga percaya saja dengan setiap omongan pelaku.

Untuk meyakinkan korban, Wahid juga berlagak dekat dengan menanyakan kabar.

Dalam kesempatan berbicara via telepon itu, Wahid menanyakan harga pulsa di Yogyakarta yang lebih murah daripada harga di Kalimantan.

"Pelaku bercerita kalau di Kalimantan pulsa Rp100 ribu dijual dengan harga Rp160 ribu. Pelaku lantas mengiming-imingi korban untuk membuka bisnis jual beli pulsa," jelas Kasat (17/12/2015).

Korban yang tertarik akan keuntungan yang akan diperoleh lantas menyetujui dan mentransfer pulsa sebanyak Rp1 juta kepada pelaku.

Tak berhenti di situ saja, di hari yang sama Wahid meminta korban untuk mengirim uang sebanyak Rp20 juta untuk modal usaha dan langsung disetujui korban.

"Korban menelepon paman yang sebenarnya, dan ternyata paman tersebut tidak pernah menelepon bahkan meminta dikirimi pulsa atau uang. Merasa ditipu korban lantas melapor ke polisi," tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengendus keberadaan Wahid yang saat itu masih berada di Pacitan.

Pasukan pun dikerahkan untuk menangkap pelaku di rumahnya, Rabu (16/12/2015) kemarin.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah menghabiskan uang korban sebanyak Rp15 juta untuk berbelanja baju dan keperluan sehari-hari.

Petugas menjeratnya dengan pasal penipuan dengan barang bukti berupa dua ponsel milik pelaku yang digunakan untuk menelepon korban, buku rekening dan ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini