Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Dua pelaku gendam atau hipnotis yang diketahui bernama asli Heriono (35) alias Hary Setiawan dan temannya Sutrisno, ternyata sengaja datang ke Palangkaraya untuk melakukan aksi kejahatannya.
Dalam kejahatannya Heriono (35) yang memiliki KTP palsu dengan nama Hary Setiawan berperan sebagai Kiai dengan dibantu temannya, Sutrisno yang bertindak sebagai supirnya.
Kasatserse AKP Tondoan Gultom di Mapolresta Palangkaraya, Kamis (17/12/2015) mengatakan, salah satu pelaku bernama Heriono yang sudah berkeluarga di Jawa, kemudian menggunakan uang tersebut untuk nikah lagi dengan warga di Kalteng.
"Ya, uangnya mencapai Rp 250 jutaan hasil dari praktek yang mereka lakukan, dari sekitar 40 TKP aksi penipuan itu," katanya.
Bahkan uang yang diperoleh dari hasil gendam digunakan untuk kawin oleh salah satu pelaku yang berperan sebagai kiai.
Jajaran kepolisian Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menangkap dua orang pelaku tindak kejahatan penipuan dengan menggunakan cara gendam atau hipnotis.
Dua pelaku gendam yang diketahui bernama asli Heriono (35) yang memiliki KTP palsu dengan nama Hary Setiawan yang berperan sebagai Kiai dan Sutrisno seorang supirnya tidak warga Pasuruan.
Keduanya tak bisa berkutik ketika dirtangkap polisi yang telah lama mencarinya, setelah adanya laporan penipuan yang dilakukan keduanya untuk mengelabui para pedagang di Palangkaraya, Kalteng.