News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerebek Kampung Kubur Medan, Polisi Kembali Tangkap 5 Bandar Narkoba

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring tersangka penjual narkoba dan kepemilikan mesin judi saat penggerebekan narkoba dan judi di kawasan Kampung Kubur Medan, Sumatera Utara

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima bandar narkoba, Sabtu (19/12/2015), sekitar pukul 23.30 WIB.

Kelima oang diamankan yakni, Rosmawarni alias Wani (49), Ahmad Fattah Perdana (22) Ramadhan (26). warga Sei Wampu, Medan Baru, Iyan (24) warga Jalan Gajah Mada dan Hamid (65).

Adapun barangbukti yang berhasil diamankan 65 gram sabu dan 700 butir pil ekstasi, 10 buah alat penghisap sabu, 10 korek api dan 2 unit timbangan elektrik.

Tidak hanya itu, dari tangan Rosmawarni alias Wani, dan Ahmad Fattah Perdana, diringkus petugas dengan barang bukti 50 gram sabu-sabu dan dua unit timbangan elektrik. ‎

Kemudian dari tangan Ramadhan, 26, dan Iyan, 24 disita barang bukti 500 butir pil ekstasi dan 15 gram sabu-sabu.

‎Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti tak bertuan yakni 10 alat hisap (bong), 10 buah korek api, puluhan klip plastik tempat sabu-sabu dan puluhan pipa ka‎ca.

Sementara dari tangan Hamid, 65 diamankan barang bukti 100 butir pil ekstasi warna kuning dan 100 butir warna pink.

Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penggerebekan yang dilakukan untuk menekan peredaran dan pemakai narkoba tersebut dilakukan bersama-sama dengan personel dari Kodim 0201 BS.

"Para tersangka yang diamankan merupakan pengedar. Tersangka masih dalam pemeriksaan berikut dengan barang buktinya," kata Kombes Mardiaz saat dihubungi, Minggu (20/12/2015). (*/tio/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini