Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terungkapnya aksi kejahatan pencurian yang dilakukan Medi Surya Atmoko (30) warga Jalan Layur, Kota Semarang dan Muhammad Purnomo (34) warga Kabupaten Demak, terbilang unik.
Berawal dari kecelakaan lalu lintas, polisi akhirnya bisa menangkap kedua pelaku.
Saat itu, pelaku Medi mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Pasar Johar.
Dia menabrak mobil yang sedang parkir di bahu jalan.
"Saya mabok pak, nabrak mobil parkir," kata Medi, Kamis (24/12/2015).
Rupanya sepeda motor Honda Supra X 125 yang dipakai Medi adalah motor hasil curian.
Dari temuan inilah Tim Resmob Polrestabes Semarang langsung mengamankan Medi dan mengembangkan keterangan hingga Muhammad Purnomo tertangkap.
"Pas nabrak itu saya langsung ditangkap, dibawa ke rumah sakit dulu baru ke kantor polisi," katanya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, saat penyidik Lalu Lintas menangani kecelakaan yang dialami Medi, disitulah diketahui sepeda motor yang digunakan adalah hasil curian.
"Motornya tidak ada surat surat, setelah didalami penyidik rupanya motor curian. Jadi terungkapnya karena kecelakaan lalu lintas," kata Burhanudin.
Berbagai barang curian disita dari kedua pelaku, mulai dari TV LED 32 inci, dual speaker aktif, ampli power hingga celana jeans dan baju daster.
Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya lantaran saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.(*)