Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar judi togel online bernama Kamaludin (39).
Polisi menangkap Kamaludin di rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Kamaludin ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"Ada laporan dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan menangkap tersangka," kata dia, Jumat (25/12/2015).
Dari tersangka Kamaludin, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 16 juta dan satu unit telepon seluler.
Menurut Dery, uang sebanyak itu merupakan milik para pemasang togel online.