News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Aceh

Sandera Terakhir Din Minimi Dilepas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - M Kadar (18), satu dari tiga korban yang diduga diculik kelompok Din Minimi pada Minggu (27/12) siang di Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam dilepas penculiknya.

Namun, belum diperoleh konfirmasi apakah dia dibebaskan setelah uang tebusan dibayar abangnya kepada penculik atau karena sebab lain.

Informasi tentang dibebaskannya M Kadar diperolah Serambi menjelang pukul 23.40 WIB tadi malam dari Basri, Ketua Yayasan Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur.

Basri mendapatkan informasi tersebut dari Keuchik Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur, Yusra.

Yusra yang dikonfirmasi Serambi tadi malam mengaku sudah mendapat kabar via layanan pesan pendek (sms) dari abang kandung M Kadar, yakni Murtala yang menyebutkan adiknya sudah kembali ke rumah.

Selain sms dari Murtala, Keuchik Yusra juga mengaku, Fatimah (55), ibu kandung M Kadar sudah datang ke rumahnya.

Wanita itu mengabarkan bahwa anaknya sudah dibebaskan dan sudah kembali ke rumah dalam keadaan sehat.

Namun, baik Basri, Murtala, maupun Fatimah yang berkomunikasi dengan Keuchik Yusra tidak seorang pun merincikan apakah M Kadar dibebaskan setelah uang tebusan yang diminta penculiknya diserahkan pihak keluarganya tadi malam atau karena sebab lain.

Serambi kesulitan mendatangi rumah korban di Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Timur, karena jaraknya lebih dari 20 km.

Sementara tadi malam hingga dini hari, wartawan Serambi sedang fokus standby di Polsek Julok, Aceh Timur, menghimpun informasi tentang turun gunung dan menyerahnya Din Minimi cs.

Diduga, M Kadar dibebaskan juga ada kaitannya dengan penyerahan diri Din Minimi kepada aparat keamanan.

Berdasarkan catatan Serambi, M Kadar merupakan sandera terakhir yang berada dalam penguasaan kelompok Din Minimi.

Dua sandera lainnya, yakni Basri (35) dan Murtala (28) sudah dilepas duluan. Murtala merupakan abang kandung M Kadar.

Sumber terpercaya kemarin siang menyebutkan, remaja Aceh Timur itu baru akan dilepas penculiknya apabila ditebus Rp 15 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini