News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

14 Alat Tambang Ilegal Dibakar Petugas

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat gabungan dari Polsek Riausilip dan Pol PP Pemkab Bangka saat membakar sakan dan alat tambang timah jenis TI apung di Sungai Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Tim gabungan dari Polsek Riausilip dan Satpol PP akhirnya membakar sebanyak 14 sakan (tempat pencuci timah) dan alat tambang jenis TI apung saat melakukan penertiban Sabtu (1/1/2016) di Sungai Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

Ini dilakukan setelah tim penertiban yang datang ditinggal kabur para pekerja menyemalatkan diri.

Para pekerja tambang ilegal ini meninggalkan alat tambang mereka begitu saja.

Baik polisi maupun Satpol PP sempat mencari para pekerja yang banyak kabur kedalam hutan manggrove namun seperti hilang begitu saja.

Setelah ditunggu beberapa lama tak kunjung datang, akhirnya diputuskan oleh tim untuk membakar alat tambang TI apung dikawasan tersebut.

Namun karena terkendala peralatan banyak TI apung yang sulit dijangkau hanya 14 ponton TI apung bersama peralatan tambangnya yang dibakar.

"Yang kita bakar ada 14 unit TI apung tidak semua karena keterbasan alat dan personil untuk menjangkaunya," kata Kapolsek Riausilip, AKP Syamsul Bagja.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini