Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Kekasih Rezky Nurul Mutmainnah Kamaruddin alias Anna (18), Badrah Rahadi Putra (19) mengaku pacaran dengan Anna melalui jejaring sosial facebook.
"Malam itu pertemuan pertama saya dengan Rezky. Selama ini pacaran lewat facebook," kata Badrah, Minggu (3/1/2016).
Badrah menambahkan, dia dan korban Anna memang sudah janjian merayakan malam pergantian tahun di Watampone.
Karena itu, dia menjemput korban di Terminal Palakka, Kecamatan Taneteriattang Barat atau sekitar 1,5 kilometer dari pusat kota.
"Saya cemburu pak makanya terjadi," kata warga Desa Turung, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone ini.
Badrah pun langsung kaget setelah mengetahui kekasihnya meninggal dunia. Karena menurut informasi yang diterimanya, korban tak meninggal melainkan dirawat di ICU RSU Tenriawaru, Watampone.
"Setahu saya dia dirawat di rumah sakit," ungkap Badrah.
Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Watampone, Rezky Nurul Mutmainnah Kamaruddin (18) ditikam menggunakan badik, Kamis (31/12/2015), sekitar pukul 23.50 Wita.
Pelaku penikaman adalah kekasih Rezky sendiri, Badrah Rahadi Putra (19) warga Dusun Kaju, Desa Turung, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kasus serupa pernah terjadi Jumat (3/1/2014) lalu.
Akibat kejadian itu, warga Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tenriawaru, Jl dr Wahidin Sudirohosodo, Watampone setelah ditikam menggunakan badik belasan kali.
Kasus penikaman terjadi di Jl Poros Makassar-Bone atau wilayah Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Saat itu, tersangka dan korban hendak menuju Watampone untuk merayakan malam pergantian tahun.
Sebelum terjadi penikaman, tersangka dan korban menggunakan sepeda motor menuju Kota Watampone. Di tengah perjalanan, korban dan tersangka terlibat cekcok lantaran tersangka cemburu melihat pacarnya menerima telepon dari seorang laki-laki.
Setelah menikam korban, tersangka kemudian meninggalkan kekasihnya dengan kondisi terluka. Tidak hanya itu, tersangka juga mengambil harta benda korban berupa dompet dan tas serta handphone yang digunakan menelepon korban.