Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kerusuhan di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK-UISU) Medan hingga kini masih bergulir ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.
Sejauh ini, berkas ketujuh orang tersangka belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
"Untuk berkas (perkaranya), masih dilengkapi. Para tersangka ditangguhkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono via what's up, Selasa (5/1/2016).
Lantas, apakah dalam kasus ini kedua belah pihak (mahasiswa dan Rektorat UISU Medan) yang bertikai ada upaya melakukan perdamaian, Aldi mengaku bahwa urusan perdamaian bukanlah urusan Sat Reskrim. Kata Aldi, pihaknya bertugas menuntaskan dan mengusut kasus ini.
"Saya hanya melakukan penyidikan sesuai laporan yang kami terima. Perdamaian bukan urusan saya," ungkap Aldi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus kerusuhan ini bermula saat sejumlah mahasiswa yang mengenakan almamater merah mendatangi FK UISU di Jl SM Raja.
Para mahasiswa yang mengenakan almamater merah dan disebut-sebut dikomandoi oknum tertentu mendesak masuk untuk menduduki FK UISU.
Mahasiswa semester akhir yang berada di dalam FK UISU menolak.
Mereka meminta mahasiswa beralmamater merah untuk bubar.
Lantaran sama-sama bersikukuh ingin menduduki FK UISU, kedua belah pihak akhirnya bertikai.
Bentrokan pun terjadi hingga sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
Pascabentrokan berlangsung, pihak Yayasan UISU Medan sempat menemui Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin.
Namun tidak diketahui pasti apa hasil pertemuan itu karena Kapolres enggan memberikan keterangan.