Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Bukannya bekerjasama dalam hal kreativitas, dua pemuda asal Kabupaten Cirebon ini menjadi begal sadis.
SUR (22) seorang pengangguran dan dan SUS (23), seorang buruh ini kerap melukai korbannya dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya setiap beraksi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, kdua pemuda yang sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Cirebon ini sudah berada di sel tahanan Markas Polres Cirebon.
Keduanya ditangkap polisi setelah beraksi di Kecamatan Plered pada 27 November 2015.
"Kelompok begal sadis ini berjumlah empat orang. Dua di antaranya masih dalam pengejaran petugas Polres Cirebon," ujar Sulistyo melalui pesan singkat, Kamis (6/1/2016).
Dalam aksinya, kata Sulistyo, SUR dan SUS memepet dan membacok korban.
Sementara dua rekan lainnya mengawasi situasi dan kondisi di lapangan.
Berdasarkan keterangan, SUR dan SUS pernah melakukan aksi yang sama di Kota Cirebon.
"Pengakuan mereka dua kali melakukan aksinya dan kini dalam penanganan Satreskrim Polres Cirebon," ujar Sulistyo.
Kedua pemuda tersebut dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang perncurian dengan kekerasan yang ancamannya hukuman penjara paling lama tujuh tahun.