Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tak mau warga muslim Kota Bandung salah kiblat saat menguburkan jenazah, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menandatangani prasasti arah kiblat.
Prasasti arah kiblat itu akan dipasang diĀ tiga titik di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra.
Pria yang akrab disapa Emil mengatakan, prasasti arah kiblat tersebut untuk mengingatkan orang Islam agar sesuai syariat Islam ketika menguburkan jenazah.
Selain itu juga menyamakan arah kiblat di Kota Bandung, baik pemakaman maupun masjid.
"Kadang-kadang orang kebingungan asal gali," ujar pria yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Kantor Pelayanan Haji Kementrian Agama Kota Bandung Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2016).
Tidak hanya TPU Cikutra saja, kata Emil, prasasti arah kiblat juga akan dipasang di semua TPU di Kota Bandung.
Setidaknya ada 13 TPU yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Bandung.
Harapannya, dengan adanya prasasti arah kiblat tersebut bisa membuat tertib dan sesuai aturan agama.
"Nanti kami perbanyak. Ini nanti simbolis saja. Di seluruh pemakaman nanti ada. Pertama di Cikutra dulu," ujar Emil.