Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhamad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Belum beroperasinya transportasi udara milik maskapai penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF) di wilayah perbatasan diakui oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kaltara, lantaran masih berkutat pada persoalan legal administrasi.
Kepala Bidang Perhubungan Dishubkominfo Kaltara, Aswandi menyatakan, salah satu yang menjadi kendala pesawat MAF belum bisa peroperasi di perbatasan akibat belum terbitnya dokumen security clearance dari Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara di Jakarta.
“Kalau informasi terakhir yang saya ketahui dari pihak MAF, mereka masih melakukan pengurusan di Jakarta di Mabes TNU AU,” tutur Aswandi, Kamis (7/1/2016).
Perlu diketahui, sejak 25 Desember 2015 hingga 4 Januari 2015 di Krayan, sudah empat warga yang mengidap penyakit, namun tak sempat tertolong atau meninggal dunia karena kesulitan transportasi untuk mengakses Puskesmas.
Warga yang selama ini mengandalkan angkutan murah maskapai penerbangan MAF, tidak bisa menikmati lagi fasilitas tersebut lantaran sudah tidak bisa terbang empat bulan belakangan ini. (wil)