Satu putaran berlangsung selama tujuh bulan. Keuntungan yang didapat bisa mencapai 15 persen yang diterima perbulan.
Kapolres Balikpapan menyatakan izin yang telah diberikan kepada Dream for Freedom menurutnya sudah sesuai prosedur.
Namun untuk kedepan pihaknya akan menyaring izin keramaian yang diduga bisa disalahgunakan untuk kegiatan Multi Level Marketing.
"Jika kami tahu kegiatan MLM pasti akan lebih diawasi. Ke depan akan kami perketat untuk perizinan keramaian," tutur Jeffri.
Jeffri mewaspadai adanya dugaan investasi ilegal yang mungkin terjadi di Balikpapan.
Bila terbukti, pihaknya akan melakukan proses hukum bagi pelaku tindak pidana ekonomi khusus.
"Kita mewaspadai dugaan investasi ilegal, nanti akan kita tanyakan komunitas yang masuk dalam tindak pidana ekonomi khusus kepada Mabes Polri, perhatian juga kami pusatkan kepada komunitas yang mengurus izin keramaiannya," Jeffri.