Laporan wartawan Tribun Kaltim Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -Warga diharap berhati-hati terhadap tawaran investasi yang bisa melipatgandakan uang tanpa bekerja.
Pelaku tindak kriminal berupaya menipu korbannya dengan membentuk komunitas yang mengatasnamakan kelompoknya sebagai penyejahtera masyarakat.
Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta usai acara Revolusi mental, Jumat (8/1/2016) di halaman Polres Balikpapan mengatakan, banyak cara yang dilakukan para penipu untuk mendapatkan keuntungan dari korbannya.
Jeffri mencontohkan kegiatan keagamaan yaitu umroh dan Haji bahkan bisa menjadi modus pelaku dalam meraup keuntungan.
"Sekarang ini orang melakukan apapun untuk mendapatkan uang. Bahkan kegiatan keagamaan pun dimanfaatkan pelaku penipuan," ujar Jeffri.
Sebelumnya jemaah umrah lewat Biro Travel Timur Sarana (Tisa) juga menjadi korban penipuan.
Pengelola Travel menggunakan uang jemaah untuk kepentingan lain.
Sedangkan untuk kepentingan jemaah mereka memanfaatkan uang dari jemaah baru.
"Pengelola travel memanfaatkan uang jemaah baru yang akan berangkat tahun berikutnya. Permasalahan terjadi jika jemaah baru lebih sedikit dari tahun sebelumnya," ujar Jeffri.
Kapolres menyarankan kepada warga agar segera melapor ke polisi jika menjumpai atau mengetahui adanya praktik penipuan.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian bisa segera melakukan investigasi untuk mencari kebenarannya.
"Saya sarankan jika warga merasa suatu komunitas itu akhirnya menipu dan merugikan banyak orang bisa segera melapor ke polisi," ujar Jeffri menambahkan.
Belakangan diketahui Polres Balikpapan meloloskan izin komunitas Dream for Freedom.
Komunitas sosial keuangan tersebut berisi anggota yang melakukan investasi sebesar Rp 10 juta setiap putaran.