Petugas yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan warga.
Dari keterangan yang diperoleh, petugas akhirnya mendapat petunjuk pelaku pemerkosaan yang mengarah ke Wah. Polisi kemudian langsung mendatangi rumah pelaku.
“Dari infromasi yang diperoleh anggota, pelaku setelah memperkosa sempat bertemu dengan warga. Pelaku kemudian langsung pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Saat didatangi ke rumahnya, Wah ini menurut Saman sempat mengelak telah melakukan pemerkosaan. Namun setelah dinterograsi, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Petugas kemudian langsung membawa pelaku ke kantor kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan,” imbuhnya.
Sementara itu Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Rifka Annisa, Muhammad Thonthowi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Wahyu Widodo sangat bejat.
Untuk itu dirinya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Minimal harus dihukum 15 tahun penjara,” ucapnya.