Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Personel narkoba Polresta Pekanbaru harus bersusah payah mengeluarkan barang bukti sabu-sabu seberat Rp 7,5 gram yang ditelan tersangka Aditya (28) dalam operasi tangkap tangan, Senin (11/1/2016) dini hari.
Aditya yang mengetahui polisi akan meringkusnya, langsung menelan sabu-sabu yang dipegangnya.
Usaha tersebut terang saja membuat personel polisi berang dan memintanya untuk memuntahkan kembali.
Saat dimuntahkan, barang bukti yang tersisa hanya tinggal 1 gram.
"Kita paksakan tersangka memuntahkan kembali sabu-sabu yang ditelannya. Dari muntahan tersebut tampak bercecer dan tersisa hanya 1 gram saja, " terang Wakasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Ridwanto disela-sela ekspose tersangka di Mapolresta Pekanbaru, Senin siang.
Aditya (28) warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan diamankan Unit Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (11/1/2016) dini hari tadi.
Aditya ditangkap melalui operasi penyamaran unit Reskrim Polresta Pekanbaru.
Polisi yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu-sabu seberat 7,5 gram atau senilai Rp 8 juta.
Transaksi disepakati di Jalan Hangtuah atau didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad. (*)