Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pratu FAP kini sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Lubuk Pakam.
FAP adalah anggota Ton Lalint Kesatuan Yon Wal Pront Neg Paspamres protokol Negara yang ditangkap petugas Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) karena membawa setengah butir pil ekstasi dan 0,35 gram sabu.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, FAP akan diserahkan ke kesatuannya. Namun belum diketahui secara pasti, kapan penjemputan akan dilakukan.
"Sekarang sudah ditangani POM Lubuk Pakam. Nanti setelah diperiksa di sana, akan diserahkan ke kesatuannya," ungkap Kolonel Enoh, Senin (11/1/2016) siang.
Ia mengaku tidak tahu pasti kapan waktu penjemputan. Namun saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan.
"Jadi masih diperiksa. Sudah di POM Lubuk Pakam ya," katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, FAP ditangkap sekira pukul 04.38 WIB saat hendak berangkat ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA 181.
Saat melintasi pintu x-ray, ditemukan setengah butir pil ekstasi dan 0,35 gram sabu di topi FAP yang memiliki NRP 31100576800389 itu. (ray/tribun-medan.com)