News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penangkapan Anggota Paspampres Pembawa Sabu di Bandara Kuala Namu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Bandara Kuala Namu, Rabu (2/9/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pratu FAP diamankan petugas avsec Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Senin (11/1/2016) sekira pukul 04.38 WIB.

FAP diketahui bertugas di Ton Lalint Kesatuan Yon Wal Pront Neg Paspamres protokol Negara.

Dia diamankan karena kedapatan tangan membawa satu plastik transparan berisikan setengah butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), semula FAP hendak berangkat ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA 181.

Humas Bandara Kuala Namu, Wisnu Budi Setianto mengatakan penangkapan anggota Paspampres, FAP di Kuala Namu tepat dilakukan sekira pukul 04.38 WIB, Senin (11/1/2016).

Saat itu petugas yang berada di Security Check Point (SCP) sedang melakukan pemeriksaan terhadap FAP.

"Jadi petugas Avsec amankan saat di SCP. Menurut informasi yang kita dapat memang dia anggota Paspampres. Karena punya kartu juga dia," ujar Wisnu.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas saat itu adalah pil ekstasi dan jenis narkoba lainnya seberat 0,35 gram.

"Dia itu penumpang Garuda Indonesia GA 181. Tujuan Medan Jakarta. Saat mau berangkat dia memakai baju biasa," kata Wisnu.

Setelah diamankan pihaknya langsung berkoordinasi dengan polisi yang ada di bandara. Selanjutnya tersangka pun dibawa ke Sub Detasemen Polisi Militer. (dra/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini