News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dulu Memburu, Kini Deden Menjadi Penjaga Elang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deden (25) menyaksikan elang di Suaka Elang Gunung Halimun Salak, Bogor, Jawa Barta.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, CIGOMBONG - Siapa sangka, Deden (25), yang dulu dikenal sebagai pemburu elang, kini jatuh hati dan menjadi penjaga elang di Suaka Elang Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. 

Suaka Elang TNGHS berada di Desa Loji, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sejak kecil Deden ikut bersama ayahnya terbiasa pergi ke dalam hutan Halimun Salak untuk memburu sarang burung elang.

Deden, dari pemburu kini menjadi penjaga hewan. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/LINGGA ARVIAN NUGROHO

Namun sejak 2011 ia dan ayahnya serta warga desa mendapat pengarahan dari komunitas yang bergerak dalam bidang pelestarian alam dan satwa.

Ia mendapatkan pengetahuan bahwa berburu dilarang oleh hukum dan sejak itu bersama ayahnya sudah tidak lagi memburu elang.

Pada 2013, Deden memutuskan bergabung bersama Suaka Elang yang bergerak dalam penangkaran burung elang dan bukan hal mudah menjadi animal keeper para elang.

Cakaran dan gigitan elang sudah menjadi makanan sehari-hari Deden.

Deden, dari pemburu kini menjadi penjaga hewan. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/LINGGA ARVIAN NUGROHO

"Kalau dicakar atau dipatuk oleh paruhnya itu sudah sering," ujar Deden sembari tersenyum.

Cakaran elang biasa ia terima ketika sedang membersihkan kandang dan menurut Deden, elang-elang di penangkaran memang harus liar agar insting berburunya tetap terjaga.

Sehingga, sambung Deden, burung elang tersebut tidak boleh menurut terhadap manusia. "Kalau elang tidak buas dan liar, nantinya ketika dilepasliarkan bisa ditangkap lagi oleh manusia," terang dia.

Selama berjaga di suaka elang, Deden bersama polisi hutan sering berpatroli ke dalam TNGHS setiap dua kali dalam sebulan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini