Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga negara Australia, Robert Andrew Fiddes Ellis (69) sudah mendapatkan kuasa hukum.
Polda Bali meminta perwakilan dari Peradi menunjuk salah satu anggotanya sebagai kuasa hukum Robert.
"Saat ini korban Robert yang telah berhasil ditemukan polisi sebanyak 15 orang. Dan sudah ada penunjukan kuasa hukum dari Peradi," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Heri Wiyanto, Selasa (19/1/2016).
Untuk selanjutnya, maka kasus ini akan segera dilakukan pemberkasan dan pelimpahan ke pengadilan.
Namun pihak Polda Bali masih melakukan pengembangan kasus. Sebab, diketahui ada sekitar 32 nama yang dicatat oleh pelaku.
Sedangkan hingga saat ini, masih 15 nama yang sudah melapor atau diakui tersangka.
"Masih 15 sampai saat ini, dan sebenarnya ada 32 nama yang dicatat oleh tersangka. Kami meminta supaya masyarakat melaporkan jika memang menjadi korban tersangka," ungkapnya.
Menurut Heri, pelaku mengincar korban rata-rata yang berumur di antara 7 hingga 17 tahun. Dan itu sudah dilakukan oleh tersangka sejak 2013 lalu.
"Rata-rata korbannya ialah di Denpasar. Dulu tersangka juga pernah hidup di Kuta," ujarnya. (ang)