Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kawanan remaja yang berjumlah empat orang dengan inisial As (18), Yt (18), Fr (17) dan Mi (16) diamankan oleh jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Seberang.
Warga Samarinda Seberang ini ditangkap karena terbukti terlibat dalam kasus pencurian motor. Keempatnya diamankan Jumat (15/1/2016) silam.
Tidak hanya beraksi di kawasan Samarinda Seberang, keempatnya juga pernah beraksi di kawasan Palaran, Sungai Kunjang dan Samarinda Utara.
Dari catatan kepolisian, remaja yang rata-ratanya telah putus sekolah ini melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polsekta Samarinda Seberang sebanyak lima kali.
Setelah mendapatkan motor, keempatnya pun tidak langsung mencari penadah untuk menjual motor, namun motor tersebut disimpan terlebih dahulu sambil menunggu pesanan.
"Jadi, kami tidak langsung jual motornya, kalau ada yang mau beli baru kami jual, yang nawarkan motor hasil curian ini, ada teman kami lagi," tutur Mi, Selasa (19/1/2016).
Motor pun dijual dalam kisaran harga sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta, hasilnya pun dibagi secara merata oleh keempatnya.
"Murah saja kami jual, lalu uangnya kami bagi rata," katanya.