Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengimbau masyarakat untuk waspada saat melaksanakan salat di dalam masjid.
Jemaah yang salat agar tidak menaruh barang sembarangan.
"Ketika salat sebaiknya barangnya ditaruh di tempat aman yang bisa terlihat. Jangan meletakkan barang di belakang badan atau di samping badan," jelas lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini kepada wartawan, Kamis (21/1/2016).
Dery mengatakan, pelaku kejahatan biasanya mengincar barang jemaah yang ditaruh di belakang badan saat melaksanakan salat.
Seperti yang dilakukan tersangka Adrian. Adrian mencuri barang jemaah masjid yang diletakkan di belakang badannya.
Polisi menangkap Adrian di seputaran Stadion Pahoman. Adrian adalah pencuri spesialis di dalam masjid.