Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyelidik Reskrim Polresta Bandar Lampung akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait pembongkaran tiga makam jenazah leluhur Edi Purwanto.
Tempo hari, Edi melaporkan tiga makam leluhurnya di Jalan Famili I, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, dibongkar seseorang padahal tanah tersebut adalah tanah keluarga Edi yang sudah dibeli dari Hanafi.
Baca juga: Ahli Waris Kaget Tiga Jenazah Leluhurnya Hilang dari Makam
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan laporan Edi ditangani Unit Harta Benda. "Masih dalam penyelidikan," kata dia pada Jumat (22/1/2016).
Petugas akan memanggi pelapor yakni Edi dan terlapor, Hanafi, untuk mengetahui siapa sebenarnya pemilik lahan yang di atasnya berdiri tiga makam leluhur Edi.
Baca juga: Lurah Labuhan Ratu Raya Merasa Diperdaya Hanafi Soal Makam dan Lahan
"Untuk jenis tindak pidananya bisa berkembang tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan ke depannya," imbuh alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.
Informasi yang diterima Tribun Lampung, penyelidik telah mendatangi lokasi tiga makam leluhur Edi yang sudah dibongkar Hanafi yang rencananya akan dibangun sekolah pelayaran.