Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bupati Bangka, Tarmizi Saat, di hadapan warga mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak memperpanjang cerita saat bertemu dengan pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Kep Bangka Belitung di sekretariat mereka di Lingkungan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu (24/1/2016).
Menurutnya, ini dilakukan untuk mengambil langkah-langkah cepat jangan sampai warga anarkis.
Sebab jika berdialog dengan pengurus JAI dipastikan akan memanjang kemana-mana.
"Kalau dialog masalah ini sampai besok pagi dak selesai," kata Tarmizi.
Ditambahkannya, dirinya bersama Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana telah memberikan batasan waktu kepada JAI untuk pindah dari Kabupaten Bangka.
Waktu yang diberikan yakni mulai 24-31 Januari adalah waktu persiapan menyelesaikan administrasi dan lainnya.
Kemudian tanggal 1-5 Januari waktunya mereka pindahan.
Diharapkan pada tanggal 6 Januari tempat tinggal ini sudah steril dan sudah pindah.
Kepindahan mereka akan difasilitasi oleh Pemkab Bangka.
"Tetap kita manusiakan mereka makanya diberikan waktu dan akan dibantu fasilitas untuk pindah dari sini," kata Tarmizi.(*)