News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Jemaah Haji Terdaftar dari Luar Sulut Terancam Dicoret

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon jemaah haji menaiki pesawat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (1/9/2014).

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Calon jemaah haji asal luar tapi berangkat dari Sulawesi Utara terancam tak bisa berangkat ke Tanah Suci untuk periode keberangkatan 2016.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenang Sulut, Abdul Aziz Tegela, mengatakan tim verifikasi yang terdiri dari Kanwil Kemenang Sulut, masyarakat dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Sulut, dan Komisi IV DPRD Sulut, berharap semua calon jemaah haji yang berangkat periode 2016 dari Sulut adalah warga Sulut.

Ada empat aspek yang bakal diverifikasi tim. Pertama, menyoal keabsahan dan legalitas dokumen pendaftaran haji yang terdiri dari formulis SPPH, KTP, Kartu Keluarga, pas foto, buku tabungan haji dan surat keterangan domisili dari kepala desa atau lurah.

Kedua, mengunjungi langsung pemerintah desa, lurah serta kepala lingkungan, bahkan imam masjid setempat untuk memastikan calon jemaah haji benar terdaftar di alamat tersebut.

Ketiga, mengadakan wawancara langsung terhadap tetangga calon jemaah haji.

Terakhir, mengadakan wawancara atau tanya jawab langsung kepada calon jemaah haji serta keluarga yang tinggal serumah dan tempat kelahiran calon jemaah haji.

"Jika dari keempat aspek tidak terpenuhi, calon jemaah haji tersebut bisa direkomendasikan untuk dibatalkan. Jika memenuhi keempat aspek tersebut, calon jemaah haji aman dan dapat diberangkatkan," ujar Abdul pada Rabu (2/2/2016).

Sejulah daerah yang sudah diverifikasi di antaranya Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota kotamubagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, sementara sejak akhir Januari menyasar Kota Bitung, Kota Manado, Kabupaten Minahasa.

Sejak 26 Januari sampai 4 Februari 2016, Kementerian Agama kabupaten atau kota merespon keberadaan tim verifikasi calon jemaah haji dan mendampingi mereka bekerja sama selama berada di lokasi.

"Walau Kemenag kabupaten atau kota merasa terkejut, karena secara tiba-tiba dalam waktu singkat diberitahukan saat tim akan turun ke lapangan," imbuh dia.

Setelah verifikasi rampung, tim verifikasi rapat kembali dan merekomendasikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulut bahwa calon jemaah haji yang berasal dari luar Sulut kemungkinan keberangkatannya akan dibatalkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini