TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Perempuan berinisial MN (21), warga Desa Simandraolo, Kecamatan Oou, Kabupaten Nias Selatan, Sumatara Utara menjadi korban praktik trafficking atau penjualan manusia di Batam.
Kepada Tribun Batam (Tribunnews.com Network), Selasa (2/2/2016), MN menceritakan, dia direkrut dari Desa Simandraolo tiga pekan lalu oleh Warman (21) yang mengaku perwakilan PT Tugas Mulia.
Saat di kampung, MN dijanjikan bekerja di restoran ternama dengan gaji yang tinggi.
"Kami dari sana ada empat orang. Kami dijanji akan dikasih kerja di restoran dengan gaji tinggi," cerita MN.
Atas iming-iming Warman, keluarga mengizinkan gadis tersebut terbang ke Batam dari Bandara Binaka Gunungsitoli, Nias.
Namun, sampai di Batam, MN dan tiga rekannya tidak dipekerjakan di restoran melainkan menjadi pembantu rumah tangga dengan tempat yang berbeda-beda.
MN dipekerjakan di Karimun dengan majikan yang tidak dikenalnya sama sekali.
Sementara tiga rekan MN tidak diketahui rimbanya sampai saat ini.
"Saya dikirim ke Balai Karimun. Saya kerja di sana sebagai pembantu rumah tangga. Kalau makan sih dikasih. Tapi kurang-kurang makanannya," sebut MN.
Hal tersebut dibenarkan Fatisokhi N (34), kakak kandung MN yang ikut melihat korban di Batam.
"Iya adik kami malah dikirim ke Tanjungbalai Karimun sebagai pembantu rumah tangga. Parahnya malah awalnya adik kami dijanjikan di Tanjungpinang. Namun tidak benar, dan dikirim ke Tanjungbalai itu," kata Fatisokhi.
Karena tidak betah bekerja sebagai pembantu, MN minta dipulangkan ke kampung halaman.
Namun PT Tugas Mulia tidak memberikan izin dan meminta MN untuk terus bertahan.
Mendengar hal tersebut, MN lantas menghubungi kakaknya, Fatishoki.