Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar mengeluarkan surat edaran larangan merayakan hari Valentine bagi siswa di Kota Makassar.
Hari Valentine atau biasa dikenal sebagai hari kasih sayang akan jatuh pada tanggal 14 Februari mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar Alimuddin Tarawe mengatakan, larangan itu diperuntukkan untuk seluruh pelajar di kota Makassar.
"Kita buat larangan untuk menghidari prilaku buruk para siswa yang biasanya dilakukan saat hari valenytne itu," kata Alimuddin, Sabtu (6/2/2016).
Alimuddin menjelaskan, berbagai macam perilaku buruk berpotensi dilakukan oleh para siswa saat merayakan hari valentine, seperti berbuat mesum, mabuk-mabukan hingga berpesta narkoba.
"Kebanyakan anak muda khususnya siswa sekolah menganggap valentine itu sebagai hari untuk bersenang-senang dengan pasangan mereka atau hari berpacaran, dan dikhawatirkan mereka akan melakukan tindakan buruk seperti mesum, mabuk-mabukan, atau bahkan menggunakan narkoba," ungkapnya.
Alimuddin juga berharap kepada orang tua siswa untuk turut akftif menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan buruk.
"Orangtua sebisa mungkin memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya, apalagi siswa itu masih memiliki pola pikir yang sangat labil sehingga mudah terjerat ke tindakan yang buruk," tambahnya.
Alimuddin mejelaskan banyaknya laporan yang diterima aparat kepolisian di Makassar karena tindakan buruk para pelajar di hari valentine, menjadi dasar dikeluarkannya surat edaran larangan merayakan hari valentine. (*)