Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Klas IIA Bolangi, di Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan usai ditemukan narapidana yang menyimpan narkoba, Rabu (10/2/2016).
Muncul dugaan sipir lapas terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas tersebut, apalagi sebelumnya seorang sipir bernama Septian Kosasih (27) ditangkap lantaran menjemput paket sabu di salah satu kantor pos.
Kepala Lapas Narkotika Bolangi, Erwedi Supriyatno tak membantah jika ada sipir yang terlibat peredaran narkoba dalam lapas.
"Saya tidak mau bilang kalau ada, tapi saya juga tidak bisa pungkiri jalau ada pegawai lapas yang terlibat peredaran narkoba di lapas," kata Erwedi.
Dituding tak mampu melakukan pengawasan secara ketat di lapas, Erwedi membantah hal tersebut, menurutnya ia sudah melakukan pengawasan secara maksimal.
"Kami sudah melakukan pengawasan secara maksimal dan sering melakukan rasia, tapi ternyata mereka juga memiliki banyak cara untuk bisa menyelundupkan narkoba tanpa sepengetahuan kami," ujarnya.
Erwedi juga mengeluhkan kurangnya jumlah pegawai lapas Bolangi.
"Jumlah pegawai lapas kurang sedangkan jumlah napi yang akan diawasi berjumlah 690 orang, sedikit banyak itu mempengaruhi pengawasan ke napi," tutur Erwedi.
Untuk itu Erwedi meminta bantuan kepada pihak Polres Gowa untuk membantu petugas lapas melakukan penggeledahan.
"Kami meminta bantuan Polisi dan TNI untuk melakukan penggeledahan di dalam lapas, dan permintaan itu kita lakukan tiga hari yang lalu," tambahnya.
Sebelumnya, 216 personel dari Satuan Narkoba Polres Gowa, TNI, dan Gegana melakukan sidak di lapas Bolangi.
Dari hasil sidak tersebut, polisi menemukan beberapa sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasi.
Tak hanya itu, sebuah timbangan, kuitansi, schet kosong, ATM dan beberapa benda-benda lain juga berhasil diamankan dalam sidak yang dilakukan pagi tadi. (*)