Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Salah seorang pemilik bangunan yang berada di eks asrama Yon Infantri 124 Jl Cemara/Jl Asrama, Brayan Bengkel, Medan Timur sempat melawan saat petugas hendak melakukan penertiban.
Wanita paruh baya yang mengenakan kaos lusuh itu menyebut bahwa bangunan yang selama ini dijadikannya sebagai warung, legal.
"Kami ini anak tentara pak. Kenapa bangunan saya dirubuhkan. Saya ini anak TNI," kata wanita tersebut sembari menangis, Sabtu (13/2/2016) siang.
Karena berusaha mendekati buldoser yang tengah bekerja, kerabat korban sempat menahan wanita tersebut. Namun ia terus meronta dan menghujat petugas.
"Kalau yang lain mau digusur silakan pak. Saya ini anak tentara loh pak. Itu tempat cari makan saya," ujarnya.
Meski tetap meronta, petugas gabungan TNI dari Kodam I/Bukit Barisan tetap melakukan penggusuran.
Dari pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), tak sedikit warga yang melawan.
Mereka menolak rumahnya digusur lantaran mengklaim telah membeli tanah itu dari pihak ketiga. Hingga saat ini, penggusuran masih berlangsung. (ray/tribun-medan.com)