TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polsek Tuban menggelar razia untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap dampak buruk Perayaan Valentine.
Hasilnya, Polsek Tuban menangkap lima pasangan yang diduga bermesum ria di dalam kamar hotel selama razia pada Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 22.00 hingga dini hari.
Lima pasangan yang tertangkap sebagian besar berasal dari Tuban.
Mereka adalah GWP (26) bersama dengan CK (23), asal Kecamatan Plumpang, Tuban dan PAS (30) asal Rembang, Jawa Tengah berpasangan dengan ERW (23) warga Kota Tuban.
DH (23) berduaan dengan DRF (23), pemuda asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban. ML (37) bersama dengan MD (35), keduanya asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, serta HR (31) asal Kecamatan Dander, Bojonegoro berpasangan dengan ALT (25), mahasiswi asal Kecamatan Brondong, Lamongan,
Dalam pemeriksaan ALT mengaku pergi ke Tuban untuk mengerjakan skripsi dengan temannya. Ternyata, teman yang dimaksud ALT adalah teman kencannya di hotel.
ALT mengaku tak tahu kalau diajak teman kencannya di sebuah hotel di Tuban.
“Aku tadi izin ke orang tua ngerjakan skripsi,” kata ALT ketika ditanya SURYA.co.id Sabtu.
Empat Hotel
Kanit Reskrim Polsek Tuban, Ipda Ciput Abidin mengatakan, ada empat hotel yang digerebek dalam rangka cipta kondisi antisipasi prostitusi di bawah umur saat perayaan valentine dan teroris.
Empat hotel yang disisir dan terdapat pasangan diduga mesum di dalam hotel, di antaranya, di Hotel Amerta ada satu pasangan, Hotel Kresna ada satu pasangan, Hotel Jawa Timur ada dua pasangan, dan Hotel Indonesia ada satu pasangan.
Pada saat penggerebekan di Hotel Amerta ada pertunjukkan unik, kata Ciput, pasangan pria sembunyi di balik jendela lantai dua hotel. Namun, polisi tidak bisa dikelabui. Polisi menemukan puntung rokok di asbak kamar hotel tersebut.
"Dia ingin kabur dan meninggalkan pacarnya di dalam kamar sendirian. Tapi anggota saya mencari dan membujuk pria yang sembunyi itu," ujar Ciput.
Para pasangan mesum valentin itu kemudian digiring ke Mapolsek Tuban untuk di data dan difoto.
Namun, mereka tidak ditahan, syaratnya membuat syarat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kalian bukan pasangan suami istri tidak boleh berbuat seperti tiu (mesum). Foto dan identitas kalian sudah kami kantongi. Kalau terjaring lagi, kalian akan kami proses hukum dan saya sidangkan,” katanya.
Setelah anggota Polsek Tuban menggerebek hotel, sekitar pukul 01.00 penggerebekan dilanjutkan oleh anggota Sabhara Polres Tuban.
Anggota Sabhara menangkap 12 pasangan mesum pada maam Valentine.
Setelah itu, sekitar pukul 06.00 anggota Satpol PP meneruskan penggerebekan dan menemukan lima pasangan mesum Valentine.