Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penggerebekan di Jl Mangkubumi, Aur, Medan Maimun berakhir ricuh. Salah seorang wanita mengaku kehilangan uang Rp27 juta dan sejumlah perhiasan emas.
Dalam penggerebekan kali ini, seorang pria yang disebut-sebut merupakan anggota Polres Binjai ditangkap.
Disebut-sebut, pria berkaos abu-abu itu tengah menggunakan sabu-sabu saat diamankan.
"Kasih jalan dulu ya. Jangan dihalangi," kata petugas Provost Polresta Medan yang tampak memegang kerah baju pria yang diketahui anggota Polres Binjai itu, Rabu (17/2/2016) sore.
Sejumlah petugas yang diwawancarai Tribun terkait penangkapan anggota Polres Binjai itu belum mau memberikan keterangan.
Beberapa diantaranya memilih bungkam sembari menggeledah kediaman warga.
"Nanti saja lah bang. Nanti tanya sama pimpinan saja. Kami cuma ditugaskan untuk menggerebek aja ini," ungkap petugas berseragam biru muda.
Saat diamankan, lelaki yang disebut-sebut bertugas di Polres Binjai itu langsung diamankan ke mobil Provost.
Ia kemudian dibawa ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ray/tribun-medan.com)