Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Hesti, warga Way Kandis, Bandar Lampung, mengadukan kasus pengeroyokan anaknya bernama Dimas ke Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin di Bambu Kuning Square, Kamis (25/2/2016).
Hesti mengatakan, anaknya direroyok orang tak dikenal di kampus Universitas Lampung (Unila) pada November 2015 lalu.
"Sejak kejadian sampai sekarang ini polisi tidak memanggil saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku," kata Hesti.
Para saksi yang belum dipanggil itu adalah teman Dimas kuliah di Fakultas Pertanian.
"Para saksi itu juga tahu dimana tempat nonkrong para pelaku tapi kenapa tidak diperiksa," katanya.
Hesti mengatakan, anaknya mengalami luka serius karena kepalanya dipukul pakai balok kayu.
"Anak saya juga trauma," ucapnya. Hesti menambahkan, pada saat kejadian, satpam setempat sempat mengamankan dua pelaku. Namun ketika polisi akan menjemput dua pelaku itu, satpam sudah melepaskannya.
Kapolda lalu memanggil Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi. Handak menjelaskan, bahwa penyidik sudah memeriksa para saksi yang ada di tempat kejadian perkara.
Handak mengutarakan, para saksi yang diperiksa memang bukan orang yang dimaksud oleh Hesti. Ia mengatakan, proses hukumnya masih berjalan.(*)