News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isi Waktu Luang dengan Judi Domino, PNS di Surabaya Ini Tertangkap Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PNS atau Pegawai Negeri Sipil boleh saja mencari aktivitas sampingan untuk mengisi, tapi aktivitas sampingan jangan sampai meniru Edy (47) ya...

Itu karena warga Jalan Wonorejo Selatan ini tertangkap anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo karena berjudi domino di warung di Wonorejo.

Edy ditangkap bersama tiga temannya, yaitu Suratno (54), Sulton (44), dan Ros (41). Empat orang ini diduga rutin menggelar judi sejak sebulan lalu.

Kanitreskrim Polsek Mulyorejo, AKP Nanang Efendi mengungkapkan pihaknya menyita dua set kartu domino, dan uang hasil judi sebesar Rp 2 juta.

Berdasar keterangan tersangka, taruhan judi domino ini berkisar antara Rp 10.000-20.000.

Terbongkarnya perjudian yang melibatkan PNS ini bermula dari informasi dari masyarakat. Petugas langsung datang ke lokasi untuk memastikan laporan itu.

Polisi tidak langsung menggerebek perjudian itu. Setelah dipastikan ada uang taruhan dalam permainan domino itu, polisi langsung menggrebeknya.

"Pekerjaan tersangka bervariasi. Ada yang PNS, dan karyawan swasta,” kata Nanang, Jumat (26/2/2016).

Nanang mengakui sebenarnya pihaknya sudah sering mendapat laporan perjudian di warung tersebut.

Tapi pihaknya tidak pernah menemukan barang bukti (BB) saat datang ke lokasi.

Sebab, para penjudi sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas datang.

Makanya setelah mendapat laporan pada Kamis (25/2/2016) kemarin, pihaknya langsung datang ke lokasi.

Ternyata empat orang itu masih berjudi. Saat ini empat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

“Katanya judi itu hanya iseng dan untuk mengisi waktu luang,”” tambahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini