Illiza menjelaskan, acara tersebut tidak bisa dilanjutkan lagi, karena panitia tidak dapat memperlihatkan izin. Selain itu, mayoritas peserta mengenakan pakaian terbuka sehingga tidak sesuai dengan syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.
“Coba yang berhijab duduk di sebelah kiri catwalk dan yang pakai pakaian terbuka di sebelah kanan,” ujar Illiza yang terus mengelilingi arena catwalk.
“Kami harapkan agensi dan semua peserta yang berpakaian tidak sopan, segera ke balai kota. Kita selesaikan nanti di sana,” tambah Illiza. Selanjutnya, puluhan petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh menggiring peserta ke bus yang telah disediakan. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan model di belakang panggung sebagai barang bukti.
Seusai pembubaran, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal kepada awak media mengatakan, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah dan melanggar syariat Islam.
Selain itu, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) yang isunya mencuat baru-baru ini.
“Kita baru-baru ini disibukkan dengan isu LGBT. Kita perlu tingkatkan kewaspadaan agar generasi muda Aceh tidak terpengaruh itu. Tapi yang jelas kegiatan tadi dibubarkan karena tak miliki izin dan tidak islami,” jelasnya. (serambi indonesia/fit)