Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Babinkamtibmas Polrestabes Bandung mengawasi ketat penghuni kos di Kota Bandung.
Ini dilakukan mengantisipasi adanya praktik prostitusi online yang lokasinya bisa dilakukan di mana saja di Kota Bandung.
Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Adi Sumarwan, mengatakan, setiap Babinkamtibmas Polrestabes Bandung harus mengunjungi minimal dua rumah kontrakan atau tempat kost setiap harinya.
Mereka akanĀ melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kontrakan atau tempat kost yang dikunjunginya.
"Ya itu program kami door to door sistem, nanti setiap rumah yang dikunjungi akan diberi blangko yang diisi data penghuni rumah kontrakan atau kost," ujar Adi menjawab pertanyaan Tribun di MarkasĀ Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Sabtu (5/3/2016).
Dikatakan Adi, hasil pendataan nantinya akan dievaluasi dan menjadi masukan jika diketahui adanya indikasi praktik prostitusi online.
Dikatakannya, data tersebut juga akan dikroscek dengan data yang dimiliki ketua RT/RW setempat.
"Kami ikut membantu pendataan karena selama ini masih banyak pemilik atau pengelola indekos masih enggan melaporkan data mengenai penghuni indekosnya," ujar Adi.
Adi menambahkanm pihaknya juga akan menggerakan kembali tamu menginap 1x24 wajib lapor ke ketua RT/RW setempat.
Menurutnya, gerakan tersebut dinilai sangat efektif menekan praktik prostitusi yang bisa dilakukan di tempat kost atau kontrakan.
"Kalau ada hal seperti itu (prostitusi. Red) bisa segera dilaporkan. Karena polisi juga bukan paranormal yang tahu di mana kegiatan seperti itu. Maka dari itu masyarakat harus menjadi pengawas di lingkungannya masing-masing," ujar Adi.