Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Di hadapan petugas Polsek Tanjungkarang Timur, Samsul Hak alias Kacung mengutarakan, baru lima hari terjun ke dalam bisnis narkoba.
Kacung menuturkan, mendapat pasokan sabu seberat dua gram dari seorang bandar berinisial HR. Sabu itu, kata dia rencananya akan diantar kepada pemesan.
"Sabunya belum laku karena saya sudah tertangkap polisi," kata dia, Minggu (6/3/2016).
Apabila sabu itu laris terjual, Kacung mengatakan, mendapatkan keuntungan Rp 250 ribu. Tidak hanya itu, Kacung juga mendapat sisa sabu untuk dipakai sendiri.
"Saya juga pemakai sabu. Sebenarnya sabu itu saya beli untuk pakai sendiri, tapi karena ada yang pesan makanya saya jual saja. Saya nanti bisa dapat sisa sabunya juga," jelas dia.
Kacung mengaku membeli sabu sebanyak dua gram seharga Rp 2 juta. Uang untuk membeli sabu ia dapat dari mengumpulkan upahnya sebagai buruh bangunan.
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Kacung saat akan transaksi sabu di Jalan Way Sabu.(*)