Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS, COM, PEKANBARU - Dit Pol Air Polda Riau mengamankan mengamankan 57,5 ton beras dari tiga buah kapal motor di Perairan Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Kapal-kapal tersebut berlayar dari Tanjung Batu Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepuluan Riau menuju ke Pengkalan Kerinci, Pelalawan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebutkan, Ketiga kapal motor yang diamankan tersebut, KM Irwandi Kampar GT 6, pemilik Muslim warga Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, bermuatan 900 karung atau 22,5 ton beras merk Adi Epel.
M Bone Jaya GT.5 milik Yahya warg Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, bermuatan 500 karung atau 12,5 Ton beras merk Adi Epel.
Kemudian KM Arika Jaya Mulia GT. 6 milik Syamsuar warga Desa Panduk KecamatanTeluk Meranti Kabupaten Pelalawan, bermuatan 900 karung atau 22,5 Ton beras merk Adi Epel.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa ketiga nakhoda kapal tersebut berlayar dari Tanjung Batu tanpa dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar (SPB)," kata Guntur, Senin (7/3/2016).
Sehingga, kata dia ketiga nakhoda kapal patut diduga telah melakukan tindak pindana pelayaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 323 UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Selanjutnya ketiga kapal bermuatan beras tersebut dibawa ke kantor Subdit Gakkum guna proses penyidikan danpenyelidikan lebih lanjut, " pungkas Guntur.