TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sungguh bejat yang sudah dilakukan ayah kandung kepada anaknya. Mawar harus menyimpan rahasia ayah kandungnya.
Mawar menjadi pelampiasan sex ayah kandungnya sejak berumur 9 tahun.
Saat ini Mawar sudah berusia 17 tahun dan Mawar sudah duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah yang berada di Kota Manado.
Mawar menjadi budak sex ayahnya saat ibu kandungnya tidak berada di rumah.
Bahkan setiap sebelum ke sekolah, dia terpaksa harus melayani ayahnya untuk digauli.
Perbuatan JM alias John terhenti saat Tim Manguni Polda Sulut menangkap pelaku di Kecamatan Malalayang tepatnya di kediamannya, Selasa (8/3/2016) siang.
Informasi yang diperoleh Tribun Manado, usai meniduri istrinya, kemudian John ke kamar anaknya menyetubuhi Mawar berkali-kali tanpa sepengetahuan istrinya.
Lebih bejat lagi, saat dihari ulang tahun mawar ke 17, pelaku melakukan aksinya kepada anak perempuannya.
"Sudah tidak terhitung lagi saya tiduri anak saya. Sejak dia usia ke 9." Kata John di hadapan petugas.
John mengaku meniduri anaknya sebanyak 100 lebih kali. Bahkan sejak kelaminnya belum di suntik hingga kelaminnya sudah disuntik ia tak henti-hentinya menjadikan anaknya budak seks di rumahnya.
"Saya tambah 6 cc pakai suntik," katanya kepada petugas.
Mawar tampak malu dan menundukkan kepalanya ketika diperiksa oleh penyidik.
Mawar tak tahu lagi harus berbuat apa, usai disetubuhi selalu diancam ayahnya.
Bahkan beberapa kali, saat pelaku melakukan aksinya, sering dipergoki keluarganya.
Kabid Humas Polda Sulut. AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku. "Saat ini pelaku sudah diamankan. Penyidik sementara periksa pelaku dan korban." Kata Damanik.
Damanik menambahkan akan memanggil saksi dan akan dimintai keterangan. (Fer)