Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mencanangkan sekolah aman di Indonesia pada 2016.
Setidaknya ada empat indikator yang harus dilaksanakan di setiap sekolah untuk bisa dikatakan sebagai sekolah aman.
"Tahun ini kami akan canangkan sekolah aman itu," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/3/2016).
Sekolah aman berarti sekolahnya bisa mencegah tindak kekerasan, pornografi, radikalisme, dan narkoba. Keempat komponen tersebut harus bisa dilaksanakan kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua.
Selain itu, sambung Hamid, mereka juga harus mewaspadai keempat hal tersebut di luar sekolah.
"Kita jangan berharap terhadap generasi penerus bisa menjadi lebih baik jika empat hal tersebut masih ada. Impian geenrasi emas 2045 pun akan sirna jika empat hal ini tdk bisa dicegah," ujar Hamid.
Mudahnya pelajar terpengaruh dan mudahnya mereka mengakses internet saat ini menjadi latar belakang pencanangan sekolah aman di Indonesia. Apalagi setiap kalangan pelajar memiliki ponsel pintar yang dapat mengakses internet.
"Paling akhir dan gencar pengaruh buruk itu melalui online, media sosial, dan sebagainya. Itu masuk ke gadget anak-anak kita. Ini yang perlu dicermati bersama," beber dia.
Pemerintah hanya bisa cegah di ruang lingkup yang bisa dicegah. "Makanya juga minta pelajar membentengi diri untuk tidak mencerna apa-apa saja dalam gadget kita," imbuh Hamid.