TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya belum mendapat informasi soal kondisi Yulianti (30) sebelum menggerebek rumahnya di Jalan Banyu Urip Kidul VII, Surabaya, Senin (7/3/2016).
Petugas baru tahu bila Yuli mengidap gagal ginjal setelah datang ke rumahnya bersama pengurus RT 7 RW 3 Kelurahan Banyu Urip.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman mengungkapkan pihaknya tetap memproses penyalahgunaan narkoba tersebut.
Tapi pihaknya tidak menahan tersangka. Artinya, tersangka dibantarkan selama proses hukumnya berjalan.
“Kalau sudah sembuh, baru tersangka akan ditahan,” kata Donny.
Donny menduga tersangka sudah mengetahui bila petugas akan datang ke rumahnya. Sebab, tersangka sempat membuang dompet berisi tujuh paket sabu-sabu tersebut.
Awalnya, dompet warna hijau ini disimpan di bawah bantal. Sebelum petugas datang, Yuli membuang dompet itu di keranjang di kolong tempat tidur.
“Kami juga sedang mengejar pemasoknya,” tambahnya.
Yulianti tinggal di rumah itu bersama dua anaknya. Ia terpaksa berjualan barang haram sejak ditinggal mingat suaminya. (Zainuddin)