News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manasar Bayar Nelayan Rp 70 Juta untuk Bawa Kabur WNA ke Singapura Melalui Jalur Gelap

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta dan tersangka dan TSK Manasar saat espoese di Polresta Barelan

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Manasar Siagian (45) tidak bisa mengelak lagi, ia mengakui telah membantu melepaskan tahanan Imigrasi Batam yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura Damar Cettri pada 24 Januari 2016 lalu.

Damar Cettri merupakan pelaku pemalsuan dokumen RI berupa Paspor RI untuk digunakan menuju Singapura di Pelabuhan Batam Centre yang saat ini sedang ditangani oleh Imigrasi Batam dan ditahanan oleh Imigrasi Batam di ruang tahanan Imigrasi sejak 22 Des 2016.‬

Dari hasil penyelidikan polisi diketahu bahwa Manasar Siagian mendapat upah sebesar 40.000 dolar Singapura yang dibayarkan secara tunai melalui seorang laki-laki yang berdomisili di Batam.

Setelah berhasil melakukan aksinya membawa lari tahanan Imigrasi Batam Manasar membayaran uang kepada oknum Imigrasi berinisal Z sebesar Rp 100 juta, kemuadian Manasar mengatur keberangkatan tahanan tersebut untuk masuk ke Malaysia melalui pelabuhan tikus dengan membayar orang sebesar Rp 70 juta.

Setelah berhasil membawa kabur Damar, lalu merayakan kemenanganya dan melakukan pesta Windsor Foodcurt, keseokan harinya ia berangkat ke Sumatra Utara dengan bermaksud melarikan diri.(Koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini